Buka Rakor dan Konsolidasi Korpri se-Riau, Ini Imbauan Gubri kepada ASN

Senin, 30 Juli 2018 - 19:19 WIB
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Pengurus Korpri Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau Tahun 2018. 

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Pengurus Korpri Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2018. 

Pembukaan Rakor Korpri se- Riau itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubri Andi Rachman, yang dilaksanakan di Convention Hall Islamic Center Rohul, Ahad (29/7/2018) malam.

Dalam Rakor Korpri yang mengusung tema “Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional dan Bermartabat” itu, turut dihadiri Sekjen Korpri Pusat, Bupati Rohul H Sukiman, Pj Sekda Rohul H Abdul Haris, Ketua Korpri Riau H Kasiarudin, Ketua Korpri Kab/Kota se-Riau, Ketua Badan Pengelola MAIC Rohul H Zulyadaini, Kepala OPD Rohul, Camat dan Lurah.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua Korpri Provinsi Riau Kasiarudin mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor dan Konsolidasi Korpri se-Riau ini untuk memperkuat kedudukan Korpri dalam pelaksanaan kegiatan dan program Korpri di seluruh kab/kota. Selain itu juga dapat menghimpun potensi Korpri yang digunakan untuk pembangunan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan korp jiwa Korpri.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi Korpri yang melaksanakan tugas di seluruh Provinsi Riau. Hal itu menunjukan harapan dan keyakinan bahwa perlindungan hukum dimanapun konsepnya pada dasarnya wajar. Dalam penguatan tugas sepertinya harus dikembangkan, selama ini di Pemprov sudah ada pendampingan hukum itu, agar bekerja lebih baik kedepannya, baik itu pendampingan dari KPK maupun BPKP,” kata Kasiarudin.

Diakui Kasiarudin, perubahan regulasi tentang Korpri tetap berpengaruh baik untuk anggota maupun sekretariat, pasalnya saat ini bahwa Sekretariat Korpri itu sudah ditiadakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Jadi perubahan regulasi itu tetap ada, kita tetap bersyukur karena ada badan hukum daerah, tentu tidak optimal jika tidak punya Sekretariat, tapi seyogyanya itu bukan menjadi alasan, kita harus tetap bergerak, tapi dalam pelaksanaan tugas kita perlu juga pendampingan,” kata Kasiarudin.

Ketika ditanya berapa jumlah anggota Korpri yang tersandung hukum, Kasiarudin mengaku banyak anggota Korpri tersandung masalah hukum sejak tahun 2012 sampai 2017, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci jumlahnya. Namun, Kasiarudin mengaku anggota Korpri dalam melaksanakan tugas diberikan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Perlindungan hukum ini artinya bukan melindungi yang berbuat salah, perlindungan dari kaca mata hukum dia perlu dibela dari sudut mata hukum, karena dia melakukan itu bukan karena kesalahan dan kesengajaan makanya perlu perlindungan hukum,” tegas Kasiarudin.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Dewan Pengurus Korpri Riau karena telah menunjuk Kabupaten Rokan Hulu sebagai tempat Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Korpri se-Provinsi Riau.

“Kita berharap Rakor ini sebagai momentum pengikat silaturrahmi sebagai upaya mengimplementasikan panji Korpri dan nilai-nilai yang terkandung didalam Panca Prasetya Korpri dalam membangun kepribadian ASN yang profesional dan berkompetensi,” harap Sukiman.

Lanjut Sukiman, Rakor Korpri se-Riau ini sebagai wadah dalam memberikan energi positif sebagi upaya meningkatkan solidaritas antar Dewan Pengurus Korpri se Provinsi Riau untuk memperkuat organisasi dan menyusun program, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mampu memberikan perlindungan hukum kepada anggota Korpri.

Di tempat yang sama, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Sesuai dengan tema Rakor Korpri Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional dan Bermartabat, diharapnya ASN mempunyai komitmen dalam menyelenggarakan Pemerintah ini dengan berintegritas.

“Jika ASN itu berintegritas tentu ini akan tercapai, Profesional ini harus mempunyai ilmu pengetahun dan ilmu pengetahuan mempunyai attitude (sikap) yang baik, sehingga dalam melaksanakan tugas berpedoman terhadap peratuan dan pedoman yang berlaku.

Gubri Andi Rahman mengaku Rakor dan Konsolidasi Korpri se-Riau ini sangat penting dan strategis apalagi saat ini semakin menurunya semangat organisasi Korpri untuk mensejahterakan anggotanya. Melalui Rakor dan Konsolidasi ini bagaimana mengevaluasi program-program yang dilaksanakan dan program kedepannya, sehingga tujuan untuk mensejahterakan anggotanya bisa tercapai.

“Rakor dan Konsolidasi Korpri ini sangat penting, untuk mengevaluasi program dan kesejahteraan anggota, begitu juga masalah perlindungan hukum, seharusnya kalau kita bekerja secara profesional, ini tidak menajadi hal yang utama, yang menjadi utama bagaimana kita mengangkat dan mengajak pendamping-pendamping untuk benar-benar bisa mendamping kita dalam rangka membangun daerah kita ini,” harap Gubri. 


Reporter: Agustian

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler