Polsek Kuantan Hilir Kuansing Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 11 Desember 2017 - 21:13 WIB
Tersangka dan barang bukti.
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Aparat Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial Ard alias Kecot yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ahad (10/12/2017) pukul 22.30 WIB di Kelurahan Pasar Baru, Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.
 
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir dan disaksikan oleh ketua RT setempat.
 
Saat ditangkap, kata Lumban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuantan Hilir berhasil menemukan barang bukti dua paket plastik bening diduga berisi sabu.
 
"Sejumlah barang bukti, dua buah plastik bening diduga berisi sabu, satu unit handphone merk Nokia, satu buah anak hekter merk Etona, bersama tersangka dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut," kata Lumban kepada riaumandiri.co, Senin (11/12/2017). ***
 
 
Reporter : Suandri
Editor     : Mohd Moralis

Editor:

Terkini

Terpopuler