Pedagang yang Berjulan di Badan Jalan Bakal Ditindak Tegas

Senin, 17 April 2017 - 01:23 WIB
Ilustrasi
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Para pedagang di Bagansiapiapi diminta untuk tidak berjualan di badan jalan. Jika masih ditemukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (SatpolPP-Linmas) akan melakulan penertiban. 
 
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Satpol PP-Linmas, Suryadi Saufi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat H. Abdul Rauf, Senin (17/4). "Kita terus melakukan penyisiran kususunya di pagi hari. Kita berikan izin berjulan di taman kota namun setelah berjualan gerobak tidak boleh ditinggalkan di tempat," kata Abdul Rauf.
 
Tak hanya itu ia juga meminta kesadaran para pedagang untuk menjaga keindahan serta ketertiban kota Bagansiapiapi. Pihaknya sangat mengerti para pedagang berjulan untuk mencari penghidupan, namun harus sama-sama saling menjaga.
 
Pihak Satpol PP sebagai penegak Perda selama ini menjalankan tugas dengan tindakan persuasif sehingga bisa tertib. "Sanksi jelas ada jika berulang kali kedapatan, gerobak akan kita sita dan bawa ke kantor," tegasnya.
 
Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggelar razia, baik di areal perkantoran Batu Enam hingga ke kota Bagansiapiapi. Selain itu, hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti pengamen yang mengganggu masyarakat juga akan ditertipkan. "Belum lama ini kita juga pulangkan beberapa orang pengamen yang sudah kita priksa bukan warga Rohil, ini salah satu upaya kita," pungkas Abdul Rauf.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler