BPMPD Gelar Rapat Evaluasi Program DMIJ

Kamis, 11 Desember 2014 - 22:19 WIB
Bupati Inhil HM Wardan, memberikan sambutan saat membuka rapat evaluasi program DMIJ, Kamis (11/12).

 

TEMBILAHAN (HR)- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat evaluasi program Desa Maju Inhil Jaya tahun 2014, di Gedung Puri Cendana Tembilahan, Kamis (11/12).
Rapat yang dihadiri Bupati HM Wardan, didampingi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil ini diikuti sebanyak 300 peserta, terdiri dari camat, lurah dan kepala desa, pendamping kabupaten dan pendamping kecamatan se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) ini harus sukses diterapkan dan dilaksanakan di lapangan. Pasalnya, DMIJ tersebut merupakan program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang mengusung jargon Warohmah ini.
“Program DMIJ adalah salah satu janji politik saya ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Inhil pada Pemilukada kemarin. Karena itu, saya harapkan setiap yang terkait dengan program ini harus serius dilakukan dan ditangani, sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal, serta berjalan dengan lancar dan sukses,” tutur Bupati.
Apalagi seperti diketahui, pada laporan per tanggal 10 Desember kemarin, lanjut Bupati, sudah ada 4 kecamatan yang realisasi programnya mencapai hingga 100 persen. Dimana, ini merupakan pertanggungjawaban yang resmi oleh pihak yang menangani terhadap setiap desa tersebut.
“Di antara empat kecamatan itu terdiri dari, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Tempuling, Kemuning dan Kecamatan Tembilahan Hulu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil Yulizal, menjelaskan realisasi pencairan dana ke desa hingga tanggal 10 Desember ini telah mencapai 92,30 persen, dengan nilai sebesar Rp97,144 miliar. Sedangkan kemajuan fisik sampai dengan 5 Desember 2014 adalah 85,15 persen.
“Untuk total alokasi dana program DMIJ tahun 2014 adalah sebesar Rp105,250 miliar, yang terdiri dari biaya tidak langsung atau operasional dan honor Pemdes, biaya langsung non fisik dan biaya langsung fisik,” imbuhnya. (jum)

Editor:

Terkini

Terpopuler