Brigadir Megi Diduga Tewas karena OD Narkoba

Senin, 16 Februari 2015 - 08:07 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU (HR)-Ada temuan baru seputar teka-teki meninggalnya Brigadir Megi Satria (29), anggota Paminal Propam Polda Riau, Jumat (13/2) pekan kemarin.

Setelah sempat diduga akibat gangguan pernafasan, Polda Riau menemukan dugaan baru. Hasilnya mengejtukan. Pasalnya, Megi diduga tewas karena over dosis narkoba.

Ironisnya, narkoba itu diduga diterimanya dari dua rekannya yang sama-sama bertugas di Kepolisian. Keduanya adalah RN yang bertugas di Polda Riau dan BN, yang bertugas di Polres Kuansing. Keduanya pula yang diduga mengantarkan Megi ke Klinik Medika di Jalan DI Pandjaitan Pekanbaru, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
 
Seperti diketahui, ketika itu nyawa Megi tak bisa lagi diselamatkan meski perawat sudah berusaha memberikan pertolongan. Hasil temuan ini sekaligus menjawab teka-teki tentang siapa yang mengantar Megi ke klinik itu.   

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (15/2). "Ini dugaan. Karena jasadnya tidak diotopsi. Kesimpulan sementara, dari hasil visum paru-parunya, korban diketahui mengalami komplikasi lantaran pengaruh narkoba," terangnya.

Karena tidak kuat menerima efek barang haram tersebut, Megi pun mengalami kritis sehingga RN dan BN, mengantarkannya ke klinik Medika. Meski perawat mencoba memberikan pertolongan, namun nyawa Megi tidak dapat diselamatkan.

Selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.
Saat itu, Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP Dadang Kurnia, mengatakan, tim medis sama sekali tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Megi. "Tubuhnya bersih, riwayat anggota sehat.

 Memang tidak dilakukan otopsi, karena hasil visum, dugaan sementara yang bersangkutan meninggal dunia diakibatkan gangguan pernafasan," ujar Dadang ketika itu.
 
Positif Narkoba


Sementara itu, saat ini RN dan BN telah ditahan Polda Riau. Setelah dites urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba. Tak hanya itu, keduanya mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama Megi, sebelum yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia.

"Berselang beberapa jam usai penemuan Megi, Propam Polda langsung menahan dua oknum polisi tersebut. Keduanya adalah orang yang mengantar Megi ke klinik tempat ia ditemukan meninggal," terang Guntur.

Dikatakan Guntur, RN diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Kulim. Sementara BN diringkus saat tengah berkendara keliling Pekanbaru.

"Keduanya diperiksa dan cek urine. Hasilnya urin positif mengandung sabu-sabu, ganja dan ekstasi," lanjut Guntur.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda, kedua oknum polisi ini mengaku mereka bertiga mengonsumsi sabu-sabu di rumah RN di Kulim.

Korban Megi sendiri, sebenarnya belum pernah mengonsumsi narkoba. Ketika itu, ia baru coba-coba. "Efeknya, korban jadi kesulitan bernafas," terang Guntur lagi.

Dari catatan Kepolisian, Megi tidak pernah menjalani hukuman atau teguran. Hal tersebut berbeda dengan BN yang kerap melanggar disiplin. "Kalau BN memang sering melanggar disiplin. Dia ini anggota Polres Kuansing, sedang dalam tugas pengamanan di perusahaan, tapi tanpa izin lari ke Pekanbaru," terang Guntur.

"Kita akan proses, bukan disiplin lagi tapi pada kode etik. Ini (pelanggaran,red) berat, ancamannya pecat. Akan kita tindak tegas polisi yang tidak bisa memberi contoh. Komitmen Kapolda seperti itu," pungkas Guntur. (dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler