Danlanud Minta Kewenangan Police Line Lahan Terbakar

Ahad, 28 Agustus 2016 - 11:26 WIB
Danlanud Marsma TNI Henri Alfiandi (dok.RMC)
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi beserta pihak TNI, dan Manggala agni diharapkan diberikan kewenangan untuk menyegel lahan-lahan yang dibakar oleh masyarakat maupun perusahaan.
 
Permintaan kewenangan tersebut disampaikan Danlanud karena selama ini pihak penegak hukum -polisi- tidak begitu aktif dalam membantu pemadaman di area hutan yang terbakar.
 
"Kita ingin ada konsep baru dengan totalitas. Kita sudah melakukan pemboman air, tim darat dari Manggala agni dan TNI AU, AD juga sudah bekerja. Tapi penegak hukumnya tidak ada untuk melakukan police line. Kami minta kami diberikan kewenangan untuk mempolice line lahan yang terbakar," tegas Danlanud, saat menyampaikan tugas tik Udara di Posko Lanud Roesmin Nurjadin, yang dihadiri oleh Kepala BNPB, Willem Rampengile, Ahad (28/8/2016).
 
Ia menyebutkan, selama ini lahan yang sudah dibakar dibiarkan saja, harus menunggu dulu beberapa bulan baru diberi police line. Sebaiknya pihak pemadam dalam hal ini tim satgas yang memadamkan langsung menyegel kawasan tersebut.
 
"Biarkan kami police line, dan satu tahun dilarang menanam. Selama ini kan diberikan ke penegak hukum hanya terbatas. Dan ini saya pastikan ada permainan, lahan sengaja dibakar. Nanti setelah satu tahun terserah dari kepolisian mau enam bulan mau setahun penyelesainnya terserah. Sudah pasti ada permainan, dalam tanda kutip yaa," kata Danlanud.(nur/n44)
 
Selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi, Senin 29 Agustus 2016

Editor:

Terkini

Terpopuler