Pemerintah Diharapkan Dirikan Balai POM

Senin, 22 Februari 2016 - 08:29 WIB
Ilustrasi

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Guna melindungi masyarakat dari bahan kimia yang berbahaya yang digunakan untuk berbagai makanan dan minuman, pemerintah diharapkan mendirikan Balai POM setidaknya untuk ibukota kabupaten.

"Tidak seperti saat ini, Balai POM hanya ada di ibukota provinsi. Dengan demikian sangat dikhawatirkan hal ini menjadi peluang besar bagi para pengusaha yang ingin mencari keuntungan melalui penggunaan bahan pangawet berbahaya terhadap makanan dan minuman itu,”ungkap Darwin anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada Haluan Riau Minggu kemarin.

Disebutkannya seperti diketahui dewasa ini, berbagai jenis makanan dan minuman telah dibubuhi berbagai jenis bahan pengawet yang nyata-nyata merusak kesehatan manusia.

Seperti ikan segar yang berpengawet berbahaya, demikian juga daging segar, mie, bahkan beras dengan menggunakan bahan pemutih. Minuman segar menggunakan zat pewarna kimia dan juga berbagai jenis makanan serta minuman lainnya yang akan merusak kesehatan masyarakat.

Untuk mengurangi atau mengantisipasi semakin luasnya penggunaan bahan pengawet berbahaya tersebut, salah satu upaya ialah dengan menghadirkan Balai POM yang mudah dijumpai masyarakat.

"Balai POM agar didirikan di setiap ibukota kabupaten. Sehingga masyarakat dipermudah untuk menguji sebuah bahan makanan atau minuman, apakah terbebas dari bahan pengawet berbahaya atau tidak,”kata politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Untuk itu menurutnya, pemerintah provinsi dan juga kabupaten-kota agar bersinergy untuk segera mewujudkan pendirian Balai POM di masing-masing ibukota kabupaten.

"Kenapa instansi lain ada UPT  berdiri di kabupaten, sementara Balai POM itu sendiri belum terpikirkan,”ujar dia lagi.***

Editor:

Terkini

Terpopuler