Pencuri Kotak Infak Diringkus Polsek Pangean

Kamis, 04 Desember 2025 - 20:45 WIB
Pria inisial AM yang diringkus polisi terkait dugaan pencurian kotak infak. (Humas Polres Kuansing untuk Riaumandiri)

Riaumandiri.co - Pria inisial AM tak berkutik saat diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean pada Rabu (3/12) dini hari. Pria umur 20 tahun itu ditangkap di Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat.


Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring mengungkapkan bahwa pria asal Desa Pulau Kulur Kecamatan Kuantan Hilir itu merupakan diduga pelaku pencuri kotak infak yang beberapa hari telah diburu.


“Pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Aman, Kamis (4/12).


Tersangka AM mengakui beraksi pertama kali pada Sabtu (29/11) di salah satu masjid di Kecamatan Pangean. Dan peristiwa itupun diketahui saat penjaga masjid mencurigai lampu mati.


Saat dicek, didapati engsel kotak infak dalam keadaan rusak serta seluruh uang yang tersimpan telah hilang. Pada keesokan harinya, jamaah masjid memeriksa rekaman CCTV. 


Rekaman menunjukkan seorang pria berpakaian hitam dan memakai topi datang menggunakan sepeda motor Mio warna biru. Sosok tersebut terlihat mematikan MCB listrik masjid sehingga CCTV ikut mati. Video rekaman kemudian dibagikan ke grup WhatsApp warga, dan dari diskusi tersebut diketahui bahwa orang dalam rekaman diduga merupakan AM.


Atas informasi itu, pelapor membuat laporan resmi ke Polsek Pangean. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas mengetahui keberadaan pelaku.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kotak infak milik Panti Asuhan Darussalam Pangean yang sebelumnya berada di dalam masjid. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Pangean memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi hingga kasus ini dapat terungkap


“Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya.


Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan rumah ibadah.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler