Riaumandiri.co - Pemko Dumai berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat direalisasikan merata, ini menindaklanjuti pentingnya perlindundangn ini bagi para guru yang ada di Kota Dumai, Kamis (4/12).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, Hj. Yusmanidar menyatakan hal ini sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 000/4/DISDIKBUD-SEKR TAHUN 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Negeri dan Swasta.
Di dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan pada sekolah swasta berhak mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari pemberi kerja dengan persentase iuran sebesar 0,54 persen dari upah yang dilaporkan.
"Perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini adalah prioritas. Kami berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat merata di seluruh sektor pendidikan di Dumai, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja di bidang pendidikan," sebutnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri mengaku sangat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pendidik.
"Kami mendorong agar seluruh instansi pendidikan swasta dapat segera mendaftarkan para tenaga kerjanya. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan staf sekolah, memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan yang setara," ucap Mukhlis.