Riaumandiri.co - Singapura akan memperketat aturan penggunaan ponsel dan perangkat digital di sekolah menengah mulai Januari 2026. Kebijakan baru ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Singapura sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi gangguan digital di lingkungan sekolah, dikutip dari Detik.
Selama ini, Singapura telah melarang siswa sekolah menengah memakai ponsel saat mengikuti pelajaran di kelas. Namun, aturan tersebut kini diperluas.
Mulai tahun depan, pembatasan tidak hanya berlaku di dalam kelas, tetapi juga sepanjang hari sekolah. Setiap siswa diwajibkan menyimpan ponsel dan jam tangan pintar di tempat penyimpanan khusus seperti loker atau tas sekolah.
Kementerian Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih tenang dan membantu siswa meningkatkan fokus. Selain itu, aturan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada layar gawai.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kantor berita AFP, kementerian menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah “mewujudkan lingkungan sekolah yang mendukung pembelajaran siswa, meningkatkan fokus mereka, serta menumbuhkan kebiasaan penggunaan layar yang lebih sehat demi kesejahteraan yang lebih baik.”
Kementerian juga menyoroti bahwa penggunaan layar yang berlebihan telah menggantikan aktivitas penting bagi siswa. Beberapa di antaranya adalah waktu tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan keluarga maupun teman.
Meski begitu, sekolah tetap diberi fleksibilitas untuk memberikan pengecualian. “Penggunaan ponsel dapat diizinkan apabila memang diperlukan,” ungkap Kementerian Pendidikan Singapura dalam pernyataannya yang dirilis Minggu (1/12/2025), dilansir dari Detik.
Secara global, langkah serupa terus berkembang. UNESCO mencatat bahwa sekitar 40 persen sistem pendidikan di dunia sudah melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah.
UNESCO juga menyoroti aturan ketat di beberapa negara. Di Zhengzhou, China, misalnya, orang tua diminta memberikan persetujuan tertulis jika anak mereka benar-benar membutuhkan ponsel untuk pembelajaran.
Sementara itu, Australia mengambil langkah lebih jauh. Negara tersebut akan menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai minggu depan. Kebijakan ini disebut sebagai yang pertama di dunia dalam kategori tersebut. (MG/FAI)