1.284 Pelanggaran Ditindak Selama Ops Zebra Lancang Kuning 2025

Senin, 01 Desember 2025 - 12:50 WIB
Personel sedang menindak salah satu pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. (Akmal)

Riaumandiri.co - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru telah berakhir pada Minggu (30/11). Operasi penertiban pengguna jalan ini berlangsung selama dua pekan dengan melibatkan 136 personel gabungan.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana menyebut bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran selama operasi di wilayah Kota Pekanbaru itu.


Selama itu, personel polisi lalu lintas telah menindak 1.284 pelanggar dengan rincian teguran 1.203, Tilang 1 dan penindakan ETLE 80. Penindakan terdiri dari berbagai bentuk pelanggaran.


“Personel memberikan tindakan teguran 1.203 kepada pelanggar dari berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan,” kata AKP Satrio, Senin (1/12).


Mayoritas bentuk pelanggaran ialah pemotor yang tidak menggunakan helm lalu berkendara melawan arus serta berkendara melebihi kapasitas atau berbonceng tiga.


“Mayoritas pelanggaran itu pemotor yang tak memakai helm,” urai AKP Satrio.


Sementara itu, personel mencatatkan adanya korban jiwa akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas selama operasi digelar, yakni 2 korban jiwa. Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan tercatat hanya dua peristiwa.


Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dalam berlalu lintas, dalam pelaksanaannya menerapkan konsep penindakan dan sosialisasi.


“Selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan,” tukas AKP Satrio.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler