Cloudflare Janjikan Hal Ini saat Berjumpa dengan Komdigi

Rabu, 26 November 2025 - 12:15 WIB
Komdigi adakan pertemuan daring bersama Cloudflare, bahas kewajiban PSE dan berantas judi online. (Agus Tri Haryanto/detikINET)

Riaumandiri.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan pertemuan daring dengan perwakilan Cloudflare untuk membahas kepatuhan perusahaan itu sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan perannya dalam infrastruktur situs judi online.

Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dialog ini menjadi langkah awal untuk memastikan Cloudflare mengikuti regulasi PSE di Indonesia.

"Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik," kata Alex dalam keterangan pada Selasa (25/11).

Pertemuan itu dihadiri oleh Carly Ramsey dan Smirthi Ramesh guna membahas pendaftaran PSE serta kerja sama moderasi konten, terutama untuk konten negatif atau ilegal.

Cloudflare, kata Alexander, menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan komitmen untuk mempelajari registrasi PSE serta menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi.

"Dalam pertemuan, Cloudflare menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pendaftaran dan menyatakan kesiapan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi dalam mendukung proses moderasi konten," ujar Alex.

Ia menegaskan bahwa meski Cloudflare tidak melakukan kurasi konten, kewajiban administrasi tetap harus dipenuhi sesuai aturan PSE. Alexander juga mengingatkan bahwa seluruh PSE privat wajib taat pada Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai proses pendaftaran.

"Kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan yang beroperasi di Indonesia tunduk pada aturan yang sama," tambah Alex.

Komdigi memastikan proses pengawasan dilakukan secara profesional dan akan menindak PSE yang belum memenuhi ketentuan pendaftaran. Cloudflare termasuk dalam daftar 25 PSE yang diberi surat agar segera menyelesaikan kewajiban pendaftarannya, karena pendaftaran bukan sekadar administrasi melainkan komponen vital dalam ekosistem digital.

Alex juga menyebut bahwa layanan Cloudflare banyak dimanfaatkan oleh situs judi online karena fitur penyembunyian IP dan percepatan domain.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 10.000 situs judi online pada 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen di antaranya menggunakan layanan Cloudflare.

Komdigi meminta Cloudflare segera memenuhi kewajiban PSE agar koordinasi penanganan situs judi online dapat dilakukan lebih efektif. (MG/RIJ)

Editor: Nandra Piliang

Terkini

Terpopuler