Riaumandiri.co - Satuan Lalu Lintas Polres Siak kembali melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 pada Sabtu (22/11). Kegiatan difokuskan pada patroli hunting serta penindakan dan peneguran langsung terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah jalur utama wilayah hukum Polres Siak.
"Patroli dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Jalan Lintas Siak–Pakning, Kecamatan Bungaraya, serta Jalan Raya Perawang–Siak, Kecamatan Dayun. Personel Satgas Gakkum Ops Zebra diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan humanis," ujar Kepala Tim Patroli Ipda Minasri.
Ipda Minasri mengatakan, sasaran kegiatan adalah seluruh pengguna jalan, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengemudi yang mengabaikan rambu lalu lintas.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Melalui Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan. Patroli hunting yang kami lakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendorong pengendara lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Siak.
“Harapan kami, tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan dapat menurun. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” tambahnya.