Riaumandiri.co - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis terkesan jalan di tempat atau mandek. Belum keluarnya hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) menjadi alasan belum ditetapkannya tersangka dalam perkara ini.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Ini menjadi kasus pertama di Indonesia yang mengangkat dugaan tindak pidana korupsi di sektor perikanan, khususnya usaha tambak udang.
Penyidikan telah berlangsung sejak Oktober 2024. Sejak saat itu, tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi tambak udang. Dalam prosesnya, mereka juga melibatkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan.
Tim penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk melaksanakan audit perhitungan kerugian negara. Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum diterima.
"Belum keluar (hasil audit)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wahyu Ibrahim, Kamis (23/10).
Setahun berjalan, proses penyidikan belum juga rampung. Disinyalir, potensi kerugian negara dalam perkara itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Posisinya memang seperti itu, belum.
(Penyidik) Masih menunggu (hasil audit)," kata Wahyu.
Wahyu meyakini, jika hasil audit telah dikantongi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Seelah resmi keluar, akan ditetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara itu sebagai tersangka," tegas Wahyu Ibrahim.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan adanya dugaan bahwa pelaku usaha membabat hutan bakau di kawasan pesisir dan menjalankan usaha tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Selain itu, pengelolaan limbah dari tambak udang juga diduga tidak memenuhi standar lingkungan, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kerusakan tersebut berisiko menurunkan kualitas air laut, mengganggu kehidupan biota laut, merusak habitat alami, serta berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.