Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI terkait dengan dukungan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Muklisin di saat peresmian Posbakum se-Riau pada Selasa (21/10) di Gedung Daerah Balai Serindit.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Melalui Posbankum, kita ingin agar penyelesaian masalah hukum bisa dilakukan sejak dini, di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Muklisin menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat di wilayahnya.
“Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat desa diharapkan lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pengetahuan hukum. Ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” ungkap Wabup Muklisin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum dapat terus ditingkatkan, sehingga keadilan dan kesadaran hukum dapat dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.