Bupati Suhardiman Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Riaumandiri.co - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menabalkan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby dan H. Mukhlisin, Minggu (11/10/) di Pendopo Rumah Dinas Bupati.


Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat dan penuh makna itu, Bupati Kuansing menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Kuansing dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.


Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh LAMR Kuansing. “Ini amanah yang cukup berat. Insyaallah kami mampu memikulnya,” ujar Suhardiman singkat namun penuh makna.


Penabalan gelar adat ini bukanlah hal baru bagi sosok Bupati Kuansing tersebut. Sebelum memimpin pemerintahan daerah, Dr. H. Suhardiman Amby telah lama dikenal dekat dengan dunia adat. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi sampai sekarang, dan bahkan jauh sebelumnya telah menyandang gelar  Datuak Panglimo Dalam. Pengalaman panjangnya di organisasi adat tersebut menjadi bukti kedekatan serta pemahamannya terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kuansing.


Prosesi penabalan dihadiri langsung oleh Ketua LAMR Provinsi Riau Datuk Marjohan Jusuf, Ketua Harian LAMR Provinsi Riau Taufik Ikram Jamil, serta seluruh Forkopimda Kuansing.


Ketua LAMR Kuansing, H. Aherson yang bergelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAMR Kuansing Drs. Masnur Judin, membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati. Dalam sambutannya, Datuk Aherson menegaskan bahwa pemberian gelar ini telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.


“LAMR Kuansing berharap kedua pemimpin ini mampu merawat tuah dan menjaga marwah di negeri bermarwah ini,” ujarnya.


Acara juga dihadiri oleh istri Bupati, Hj. Yulia Herma Suhardiman, dan istri Wakil Bupati, Hj. Nurhidayah Mukhlisin, beserta para kepala OPD, camat, kepala sekolah, dan kepala desa se-Kabupaten Kuansing.


Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, S.Pd, menilai pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing merupakan keputusan yang sangat tepat. “Keberpihakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terhadap pemangku adat sudah terbukti. Baru di masa pemerintahan Suhardiman Amby dan Mukhlisin, para pemangku adat mendapat perhatian serius. Jadi saya kira ini pas, dan tidak berlebihan,” ujarnya.


Penabalan gelar adat ini menjadi simbol penghargaan sekaligus pengakuan atas kiprah dan dedikasi Suhardiman Amby serta Mukhlisin dalam merawat budaya dan menjaga marwah adat di Bumi Kuantan Singingi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler