Riaumandiri.co - Melali Rapat Paripurna bersama Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton menyampaikan Ranperda tentang pendapatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2025 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025-2029, Senin (22/09).
Diruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, kegiatan rapat kali ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua serta turut dihadiri oleh Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Dihadapan para anggota dewan, Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM memaparkan terdapat dua Ranperda yang disampaikannya, yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2025.
"Setelah dilakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, telah dapat suatu kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang mana berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan ini saya menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2025 dengan total Rp 2.057.847.652.037,43," sebut Anton.
Dan Ranperda selanjutnya sambung Anton, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025-2029. Diakui Bupati, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun kedepan yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka tahunan setiap tahunnya.
"Kita telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025-2029 tanggal 4 September 2025, kita telah menampung seluruh aspirasi, saran dan masukan dari berbagai unsur dan komponen masyarakat Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah Anton.
Rancangan akhir RPJMD kabupaten rokan hulu tahun 2025-2029 disampaikan Anton dengan visi "Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi yang Religius Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera Dan Berkelanjutan”.
"Kami berharap Ranperda ini dalam pembahasan nantinya ada masukan dan saran dari anggota DPRD, demi tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas dan akuntabel sehingga dokumen RPJMD ini dapat dijadikan pedoman, arah dan kompas dalam memajukan Kabupaten Rokan Hulu lebih maju untuk 5 (lima) tahun mendatang," harap Bupati.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap kedua Ranperda tersebut serta Jawaban Pemerintah atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi itu yang dijadwalkan pada Selasa (23/09).