Tengku Azwendi Minta Inspektorat Serius Tangani ASN Nongkrong di Jam Kerja

Kamis, 18 September 2025 - 09:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. (Internet)

Riaumandiri.co - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengingatkan para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak nongrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.


Permintaan itu, menindaklanjuti laporan yang diterima bahwa masih adanya ASN yang nongrong di luar kantor saat jam kerja. Pihak inspektorat diminta untuk menindaklanjuti hal ini.


“Tadi ada laporan, masih ada ASN yang nongkrong di kedai kopi dan tempat umum di jam kerja. Ini tentu tidak dibenarkan, apalagi Pak Gubernur dan Pak Walikota sudah sering mengingatkan. Kami minta inspektorat menindaklanjuti dan memberi perhatian lebih serius agar tidak terulang," ungkap Azwendi, Rabu (17/9).


Politisi Demokrat ini berharap, seluruh ASN bisa disiplin, mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta maksimal dalam melayani masyarakat.


"Jalani tugas dengan baik dan sesuai tata tertib yang mengatur tentang ASN, jangan nongkrong di jam kerja yang dapat mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Azwendi.


Permintaan Azwendi tersebut sejalan dengan imbauan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, di mana tak menginginkan ada ASN yang keluyuran maupun nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.


Sebagai aparatur negara, ASN mesti bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani warga. M

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler