Riaumandiri.co - Gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di sejumlah jalanan Kota Pekanbaru kocar-kacir saat petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru melakukan penjaringan terhadap mereka, Sabtu (13/9).
Di antara dari gepeng tersebut, Dinsos menjaring 3 anak di bawah umur. Hal ini seharusnya tidak terjadi karena anak yang notabenenya dalam masa belajar dan bermainnya.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan gepeng yang terjaring digelandang ke kantor untuk dilakukan assessment.
“Satgas Tim 2 PPKS melakukan Penjangkauan terhadap PPKS yang sedang melakukan aktivias di lampu merah dan jalan protocol,” ujar Zul, sapaan akrabnya.
‘’Tim membawa klien ke kantor dan sedang dilakukan assesment lebih lanjut oleh peksos,” lanjutnya.
Ia menghimbau kepada orang tua untuk tidak membawa anaknya ikut dalam mengemis di jalanan.
Penindakan kali ini dilakukan di Jalan Sudirman Simpang Harapan Raya, Jalan. Kaharuddin Nasution Simpang Tengku Bey, Jalan Kaharuddin Nasution Simpang Pasir Putih serta Jalan Kaharuddin Nasution Simpang Arhanud 13 PBY.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kerap beroperasi di persimpangan jalan. Hal itu karena memberi uang di jalan justru memperparah permasalahan sosial.