Kades Pulau Permai Jhonery Diberhentikan Sementara

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:05 WIB
Warga saat melakukan aksi demo di kantor desa. (Amri)

Riaumandiri.co - Kepala Desa Pulau Permai Jhonery akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya. 


Pemberhentian ini menyusul gelombang desakan masyarakat yang tak ingin dipimpin oleh seorang yang diduga menghamili seorang wanita di luar nikah.


Masyarakat setempat telah berulang kali melancarkan aksi unjuk rasa, mulai dari kediaman Jhonery, kantor kepala desa, hingga membentangkan spanduk di jalanan, menuntut agar Jhonery dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk segera mengambil tindakan.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar, Lukmasyah Badoe, membenarkan pemberhentian sementara tersebut. "Iya, ia diberhentikan lebih kurang satu minggu yang lalu," ujar Lukman, Selasa (15/7).


Lukman menjelaskan bahwa pemberhentian Jhonery didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan khusus (lidsus) dari Inspektorat Kampar. Meskipun tidak merinci isi lidsus, Lukman menyebut bahwa dasar pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus yang menimpa Jhonery.


Dikatakannya, status pemberhentian Jhonery belum ditentukan jangka waktunya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, seorang Penjabat (Pj) kepala desa telah ditunjuk dan akan dievaluasi setiap enam bulan sekali.


Sebelumnya, suasana di Desa Pulau Permai sempat memanas. Ratusan warga mendatangi kediaman Kepala Desa Jhonery pada Rabu (14/5) malam. 


Aksi tersebut dipicu oleh isu dugaan skandal asmara sang kepala desa yang diduga menghamili seorang wanita di luar nikah. Emosi warga meluap, diwarnai teriakan dan sindiran, bahkan celotehan "walid nak dewi" yang viral di kalangan mereka.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler