Galeri Foto

Sah, Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau


RIAUMANDIRI.CO - Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto secara langsung melantik Indra sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2024).

Hal ini sudah sesuai berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1282 SC tanggal 14 Maret 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Sebelumnya, Indra merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.



Dikatakan Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa posisi Sekdaprov saat ini mengalami kekosongan lantaran masa transisi. Dengan begitu penting adanya pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah tentu saja untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara maksimal.

“Sesuai peraturan ketika saya Sekretaris Daerah mendapatkan penugasan dari bapak presiden untuk menjadi Pj Gubernur pengangkatan Pj Sekretaris Daerah sangat diperlukan. Untuk membantu tugas-tugas yang bisa dilakukan dengan maksimal,” katanya.



Dijelaskan, jabatan Indra saat ini mempunyai tanggung jawab besar untuk mengkoordinasikan dan mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah. Sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah mampu membangun sinegritas yang kokoh dengan perangkat daerah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Jabatan penjabat Sekretaris daerah memiliki tugas yang sangat penting dalam mengharmonikan serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan oleh Gubernur selaku kepala daerah sebagai jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Membina hubungan kerja dengan perangkat daerah dan stageholder lainnya,” jelasnya.



Diungkapkan, Pj Sekdaprov juga memiliki wewenang sebagai penggerak utama dalam pemerintahan daerah dan bertanggung jawab menjalankan fungsi administratif. Dengan begitu, diharapkan agar kedepan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif serta optimal sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Sehingga layaknya dikatakan bahwa sesungguhnya penjabat Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu saya berharap agar saudara Pj Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.



Tak hanya itu saja, SF Hariyanto mengajak kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh terhadap segala program yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama, yaitu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Riau. Dirinya tegaskan, Kepala OPD diminta untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, yang menjadi momentum penting dalam proses demokrasi di daerah.

“Serta kepada kepala OPD agar pendukung penuh segala program yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Untuk mempersembahkan kesejahteraan bagi masyarakat provinsi Riau dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.***