Komitmen Beri Insentif Perangkat Adat, Pemkab Kuansing Kunjungi Pemkab Dharmasraya

Komitmen Beri Insentif Perangkat Adat, Pemkab Kuansing Kunjungi Pemkab Dharmasraya

RIAUMANDIRI.CO - Keseriusan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk memberikan insentif kepada perangkat adat di Kabupaten Kuansing melalui APBD Kuansing semakin jelas.

Hal ini didasari atas perintah Suhardiman Amby kepada Sekda Kuansing, Dedy Sambudi untuk melaksanakan study banding ke Pemkab Dharmasraya

Sekda Kuansing, Dedy Sambudi Langsung memboyong Kepala OPD terkait kunjungi Pemkab Dharmasraya guna berkonsultasi regulasi penganggaran pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing pada Selasa (17/5/2022)


Sebab, tahun 2022 perangkat adat baru bisa menerima insentif dari Dana Desa

"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt Bupati Kuansing. Karena itu,  kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori melalui Dana APBD", ujar Dedy Sambudi

"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai disini saja, kedepan akan ada pertemuan yang lebih teknis persoalan payung hukum pengangarannya", kata mantan Kadis Kesehatan Kampar tersebut

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal menyambut baik niat dari pada Pemkab Kuansing.

"Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung, yang jelas sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat," jelasnya

"Memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing dimana perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa yang dianggarkan untuk Insentifnya. Jadi harus ada payung hukum baik Peraturan bupati maupun Perdanya", tutup Juprizal saat acara berlangsung

Pada saat yang sama, Sekda Dharmasraya Adlisma membenarkan Pemkab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori di Dharmasraya melalui APBD

"Yang diberikan insentif perangkat adat Nagori berdasarkan SK Bupati, serta dasar hukum peraturan bupati", katanya

Berdasarkan informasi yang dirangkum sekda Kuansing Dedy Sambudi didampingi oleh Kadis Pariwisata Azhar, Kaban Bappendalitbang Syamsir Alam, Asisten Maisir,  Kesbangpol Muhjelan, serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal.