Desak Pemkab Kuansing Soal TPP dan ADD, Ketua DPRD Dapat Kritikan Pedas dari Boby Purba

Desak Pemkab Kuansing Soal TPP dan ADD, Ketua DPRD Dapat Kritikan Pedas dari Boby Purba

RIAUMANDIRI.CO - Lambatnya pencarian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kuantan Singingi  mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kuansing, Adam Sukarmis

Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan Pemkab Kuansing perihal aspirasi yang disampaikan kepadanya secara langsung. 

Adam pun mendesak pemerintah agar segera membayarkan hak para aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing, mengingat akan persiapan menghadapi lebaran.


"Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran," desak Ketua Adam dalam keterangan persnya, Ahad (24/4/2022).

"Kalau tidak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan kepada mereka. Sehingga meraka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima," kata Adam.

Kemudian, Ketua Forum Kades se Kuansing Solahuddin saat dikonfirmasi media mengatakan saat ini proses pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) dimana dana anggaran penggajian Kades, Perangkat Desa dan anggota BPD secara nomenklatur berada di ADD

"Sudah diproses, kalau tidak ada halangan, Senin ini sudah SP2D, namun dari 218 desa masih ada 40 desa yang belum mengajukan pencarian", sebutnya

Sementara itu, seorang aktivis kampus Uniks Boby Hariansyah Purba menuding Ketua DPRD Kuansing tidak faham regulasi.

"Ketua DPRD itu faham regulasi tidak? TPP itu bukan hak ASN namun penghargaan yang diberikan pemerinta terhadap kinerja ASN tersebut" Ujar Boby

Boby menjelaskan bahwa pemerintahan Suhardiman Amby jangan disamakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan memahami sistem akuntansi keuangan pemerintah.

"Beliau jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan mengerti tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi yang tidak bisa memenuhi standar akuntansi jangan mimpi akan dibayar, apapun itu haknya, apa lagi  tidak ada toleransi karena bisa berimplikasi hukum di kemudian hari" Kata Boby.

Terkait gaji perangkat desa, Boby menjelaskan bahwa sebenarnya itu tergantung desa yg bersangkutan apakah telah selesai semua administrasinya.

"Terkait tunjangan perangkat desa sebenarnya tergantung perangkat desanya sendiri, apakah telah selesai administrasinya atau belum?" Jawab Boby.

Kemudian untuk memastikan sudah sejauh mana progres pencarian ADD, sampai saat berita ini dinaikan, media belum mendapatkan jawaban dari Plt Kaban BPKAD Kuansing sementara pesan WhatsApp sudah dikirimkan kepadanya.



Tags Kuansing