Mulai Hari Ini, 118 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3

Mulai Hari Ini, 118 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (15/2/2022) hari ini sampai 28 Februari 2022.

Keputusan itu diambil dalam
Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),  Senin (14/02/2022).

Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, ada 118 daerah ditetapkan PPKM level 3. Sebelumnya hanya 14 daerah. Kemudian 63 kabupaten/kota PPKM Level 1 dari sebelumnya 164 daerah. Level 2 sebanyak 205 kabupaten/kota dari sebelumnya 208 daerah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali menjelaskan, kriteria penetapan level PPKM berdasarkan tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama minimal 60 persen. Kemudian daerah yang tidak memenuhi ambang batas Vaksinasi PPKM-nya juga dinaikkan satu level.

“Kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik itu transmisi komunitas, jumlah kasus, kematian, rawat inap, dan kapasitas respons (testingtracing, dan treatment), ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, dan dosis pertama lansia minimal 60 persen,” kata Airlangga yang dikutip dari laman Setkab.

Airlangga menjelaskan, perubahan kriteria level PPKM tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kasus varian Omicron.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya.



Tags Corona