Soal Jin Buang Anak, Kuasa Hukum Edy: Orang Jakarta Biasa Ngomong Begitu

Soal Jin Buang Anak, Kuasa Hukum Edy: Orang Jakarta Biasa Ngomong Begitu

RIAUMANDIRI.CO - Edy Mulyadi diklaim tak pernah menyebut Kalimantan atau suku tertentu terkait pernyataan 'jin buang anak' yang kini diusut kepolisian.

Diketahui, Edy dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melontarkan ujaran kebencian dan SARA saat mengkritik proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

"Dalam pers konferensi Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," kata Kuasa Hukum Herman di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).


Herman mengaku telah mengecek berulang kali video pernyataan kliennya tersebut. Hasilnya, kata Herman, Edy tidak menyebut nama Kalimantan.

"Sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat, ras sama sekali, yang ada hanya jin buang anak itu saja, jin buang anak itu ditafsirkan Edy itu adalah tempat yang jauh, sepi, itu wajar, orang-orang Jakarta sudah biasa ngomong begitu," tuturnya.

Herman pun meminta Mabes Polri untuk mengusut provokator di balik kasus hukum yang menjerat kliennya itu. Dia yakin ada pihak yang memanasi situasi hingga kliennya menjadi sorotan publik lalu dilaporkan ke polisi.

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu, karena apa, ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini di kasus pak Edy ini," ucap Herman.

Sejauh ini, Edy Mulyadi sudah dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, dia tidak memenuhi panggilan yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Jumat (28/1).

Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir mengatakan pemanggilan seharusnya dilakukan tiga hari sebelumnya. Bukan dua hari yang dilakukan pihak kepolisian.

Bareskrim lantas melayangkan pemanggilan kedua. Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto belum membeberkan kapan pemanggilan kedua terhadap Edy akan dilayangkan oleh penyidik.

"Laporan penyidik infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, kita kirim panggilan kedua," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).



Tags Nasional