Prancis Tutup Paksa Sebuah Masjid karena Imamnya Dianggap Radikal

Prancis Tutup Paksa Sebuah Masjid karena Imamnya Dianggap Radikal

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Perancis telah memerintahkan penutupan sebuah masjid di utara negara itu karena sifat radikal dari khotbah yang disampaikan imamnya. 

Masjid itu berada di Beauvais, sebuah kota berpenduduk lebih kurang 50.000 orang yang terletak sekitar 100 kilometer di utara Paris. Dikutip dari Kantor Berita AFP, Selasa (28/12/2021), masjid tersebut telah diputuskan untuk ditutup selama enam bulan ke depan, menurut prefektur wilayah Oise di mana Beauvais berada.

Dikatakan bahwa, khotbah di sana menghasut kebencian, kekerasan dan "membela jihad". Langkah itu dilakukan dua minggu setelah Menteri Dalam Negeri Perancis Gerald Darmanin meluncurkan prosedur terkait penutupan masjid akibat khotbah imam yang dianggap radikal, misalnya dengan menargetkan orang Kristen, homoseksual, dan Yahudi. Hal tersebut menurut Darmanin "tidak dapat diterima".


Pihak berwenang setempat secara hukum terikat untuk meluncurkan periode pengumpulan informasi 10 hari sebelum mengambil tindakan. Harian lokal Courrier Picard melaporkan pada bulan ini bahwa imam masjid baru saja masuk Islam. Surat kabar itu mengutip seorang pengacara asosiasi pengelola masjid yang mengatakan bahwa pernyataan imam telah "diambil di luar konteks". Pengacara asosiasi pengelola masjid itu juga mengatakan bahwa imam telah diskors dari tugasnya menyusul surat prefektur itu.

Pemerintah Perancis mengumumkan pada awal tahun ini bahwa mereka akan meningkatkan pemeriksaan tempat-tempat ibadah dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda Islam radikal.

Tindakan keras itu terjadi setelah pembunuhan guru Samuel Paty pada Oktober 2020 yang menjadi sasaran setelah kampanye online menentangnya karena telah menunjukkan kartun kontroversial Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo selama kelas kewarganegaraan. 

Kementerian dalam negeri Perancis mengatakan bulan ini bahwa sekitar 100 masjid dan ruang sholat umat Muslim dari jumlah total lebih dari 2.600 Perancis telah diselidiki selama beberapa bulan terakhir karena dicurigai menyebarkan ideologi separatis. 

Enam situs sedang diperiksa dengan maksud untuk menutupnya berdasarkan undang-undang Perancis terhadap ekstremisme dan separatisme Islam, katanya.