Klaster Covid-19 di Abdurrab, Polda Minta Keterangan Ahli Epidemiologi

Klaster Covid-19 di Abdurrab, Polda Minta Keterangan Ahli Epidemiologi

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah Riau telah memeriksa ahli epidemiologi dalam pengusutan terkait timbulnya klaster Covid-19 di sekolah Abdurrab Islamic School. Hal itu dilakukan untuk membuat terang perkara yang masih dalam tahap penyelidikan itu.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (8/12). Dikatakan Sunarto, pengusutan perkara oleh penyidik pada Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau itu masih berlanjut.

"Saksinya bertambah. Kemarin pemeriksaan saksi ahli epidemiologi," ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.


Lanjut dia, sejauh ini proses pengusutan kasus masih berada di tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, penyidik masih berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara ini.

"Masih penyelidikan," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut adalah dugaan tindak pidana berupa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor : 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang terjadi pada hari Jumat (26/11) kemarin di sekolah tersebut.

Dalam aturan itu berbunyi, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, diancam dengan pidana penjara selama lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi tingginya Rp1 juta.

Dalam pengusutan nya, sejumlah orang telah diklarifikasi. Di antaranya, LE selaku Direktur Abdurrab Islamic School, AF selaku Kepala Sekolah SMA IT Abdurrab Islamic School, SF selaku Kepala Sekolah SMP IT Abdurrab Islamic School.

Lalu, CHK, Koordinator Lapangan Security Abdurrab Islamic School, serta beberapa orang lainnya, termasuk dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Selain itu, tim juga mengumpulkan dokumen terkait.

"Saat ini tim masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Semua masih didalami, yang jelas tentang kenapa sampai ada terpapar (covid) sebanyak itu di sekolah. Apakah ada yang dilanggar dari protokol kesehatan, atau seperti apa," pungkas Narto.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan membenarkan jika pihaknya tengah mengusut perkara tersebut. 

"Masih proses," ujar Ferry belum lama ini.

Saat ditanyakan, apakah pengusutan tersebut terkait dugaan kelalaian penerapan protokol kesehatan di sekolah yang beralamat di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru itu, Ferry tidak menampiknya.

"Ya, sementara kita kan masih kita duga. Kita lakukan pendalaman lah," tandas Ferry.



Tags Corona