Polisi Juga Ringkus Tangan Kanan Anak Jenderal Terkait Pembalakan Liar di Cagar Biosfer

Polisi Juga Ringkus Tangan Kanan Anak Jenderal Terkait Pembalakan Liar di Cagar Biosfer

RIAUMANDIRI.CO - Jumlah tersangka dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis bertambah menjadi dua orang. Hal itu seiring ditangkapnya HM alias Ari, orang dekatnya Mat Ari alias Anak Jenderal.

Dalam kasus ini, Anak Jenderal diduga sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Hari adalah kaki tangannya.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lokasi pembalakan liar tersebut Rabu (17/11). Ia datang bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ferry Irawan, Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.


Kehadiran Jenderal Bintang Dua itu membuktikan kehadiran negara dalam memberantas praktik illegal logging di Bumi Lancang Kuning. Dia menegaskan, jajarannya akan memburu pelaku perambahan hutan di Cagar Biosfer GSK.

"Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Irjen Pol Agung seraya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk HM alias Hari, yakni sehari setelah ditangkapnya Mat Ari alias Anak Jenderal. Keduanya disinyalir sebagai dalang dalam kasus tersebut.

"Hari ini (kemarin,red), Jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," tegas mantan Deputi Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui memodali para pekerja sebesar Rp3 juta. Tugas pekerja adalah menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh belasan hingga puluhan tahun. 

Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik atau danau, diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sedikitnya 42 rakit yang disusun dari kayu olahan serta 78 kayu log. Jurut diamankan mesin chainsaw, mobil colt diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. 

Tidak sampai di situ, polisi juga menemukan pondok yang berada di tengah hutan, yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh pelaku pembalakan liar. Di pondok itu, didapati mi instan, tungku memasak, lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw. 

"Kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," terang Kapolda.

Para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. 

Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

"Kawasan Biosfer ini merupakan penyangga. Ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka," imbuh Kapolda.

"Sebab itu penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakkan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah kita untuk tempat lainnya," tegas Kapolda memungkasi.