Serahterima Penempatan CPNS Lulusan IPDN

Gubri Minta Kerja Maksimal dan Bertanggung Jawab

Gubri Minta Kerja Maksimal dan Bertanggung Jawab

RIAUMANDIRI.CO – Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tamatan Institut Pendidikan Dalam Negri (IPDN) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penempatan kerja di Kabupaten/Kota dan di Pemprov Riau untuk bekerja maksimal dan bertang gungjawab.

Penegasan tersebut disampaikan Gubri Syamsuar saat menyerahkan SK PNS kepada 19 pegawai tamatan IPDN. Gubri menyampaikan bahwa mereka dibiayai oleh negara, untuk itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Purna Praja IPDN angkatan 27 dan 28 yang ditugaskan ke semua Kabupaten/Kota termasuk di Provinsi Riau. Jadi tadi kami memberikan pembekalan agar mereka bekerja maksimal, karena kita dalam menghadapi Covid-19 ini kita harus tau situasi dan kondisi,” ujar Gubri, Jumat (29/10/2021).


“Sekaligus saya juga menyampaikan kepada mereka, adalah sekolahnya dibiayai oleh negara tolong pertanggungjawabkan itu, agar bekerja maksimal agar bisa membantu tugas kepala daerah sehingga nanti harapannya mereka nanti bisa bekerja dan sukses,” tegas Gubri

Selanjutnya, Gubri menyampaikan kepada Purna Praja IPDN, dalam zaman saat ini, masyarakat sudah dapat menilai kinerja pegawai dan menjalankan tugas sehari-hari. Untuk itulah perlu dukungan dari pegawai dalam menjalankan tugas untuk pembangunan dan masyarakat. Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki pendidikan yang rendah.

“Tantangan ke depan, masyarakat kita ini bisa menilai kita, bagus atau tidak. Mereka berharap dukungan kita semua apalagi pendidikan yang masih rendah, tugas kita mengangkat orang miskin. Tugas pemerintah bagaimana menyelesaikan masyarakat miskin yang parah ini ditutunkan 2024. Kalau perlu hilang, untuk itu perlu kalian mendukung Bupati dan Camat, dan Pemkab,” ungkap Gubri.

Sementara itu, Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk penempatan CPNS tamatan IPDN ini yang dilepas oleh Gubernur Riau sebanyak 19 praja. Selanjutnya ditempatkan di intansi pusat dan instansi daerah. Sesuai dengan Permendagri nomor 34 tahun 2019, tentang penempatan tentang lulusan IPDN.

“Ada sebanyak 19 IPDN angkatan 27, melaksanakan tugas dan pengabdian dilingkungan Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten Kota. Untuk Provinsi Riau 5 orang, Kota Pekanbaru 2 orang, Dumai 2 orang, Bengkalis 1 orang, Inhil 1 orang, Inhu 1 orang, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Meranti, Kuansing dan Pelalawan juga masing-masing 1 orang,” kata Ikhwan.(adv)