Kemendag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2021, Sekjen: Kami akan Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kemendag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2021, Sekjen: Kami akan Jaga Kepercayaan Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan meraih anugerah “Badan Publik Informatif Tahun 2021" dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang juga disaksikan secara daring oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (26/10/2021).

Kemendag salah satu dari 83 badan publik yang diberi penghargaan dari total 337 badan publik yang dinilai. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KIP dengan meraih nilai 93,07. sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021.

Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang pada saat itu Kementerian Perdagangan meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 89,3.

“Saya  mengapresiasi seluruh jajaran Kemendag yang telah mewujudkan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta terpercaya,” jelas Sekjen Kemendag Suhanto dalam siaran persnya, Rabu (27/10/2021).

Predikat “Informatif” yang diraih tahun ini, lanjut Suhanto, membuktikan upaya dan komitmen Kemendag untuk menjadi badan publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.

“Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan,” tegas Suhanto.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ani Mulyati mengatakan, Kemendag akan menjaga dan bahkan terus meningkatkan capaian ini di masa mendatang.

Kami juga menerima kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun demi perbaikan ke depan,” ujar Ani.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” jelas Wapres.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini, lanjut Wapres, dilakukan untuk  mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19,” jelas Wapres.

Wapres juga berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Ketua KIP Gede Narayana mengatakan,  hasil penganugerahaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini bukanlah suatu ajang kontestasi antarbadan publik, melainkan dapat dijadikan tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air.

“KIP akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik hingga menjadi 'informatif' di jajaran badan publik. Kami ucapkan terima kasih untuk seluruh badan publik yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini. Diharapkan ke depannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Gede.