Polisi yang Rampok Mahasiswa di Lampung Akan Dipecat Secara Tak Hormat

Polisi yang Rampok Mahasiswa di Lampung Akan Dipecat Secara Tak Hormat

RIAUMANDIRI.CO - Polisi berinisial IS dengan pangkat brigadir kepala (Bripka) yang jadi tersangka perampokan mobil milik mahasiswa di Bandar Lampung akan dipecat secara tidak terhormat.

"Di dalam putusannya akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri, apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan tribrata dan catur prasetya apalagi presisi akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Rabu (20/10) dikutip dari CNN Indonesia.

Pandra menegaskan, pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan IS dalam perkara tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.


Ia menyebutkan, Bripka IS juga melalui penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang tercatat kerap bermasalah. Namun ia tidak menyebutkan secara detail bentuk kesalahan IS. Tapi dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka IS ditemukan bahwa IS positif menggunakan narkotika.

"Hasil pemeriksaan urinenya juga didapatkan menggunakan narkotika amfetamin," ujarnya.

Adapun mobil Toyota Yaris berwarna putih diduga milik korban Guritno Tri Widianto (19) telah diamankan Satreskrim Mapolresta Bandar Lampung.

Selain Bripka IS yang ditetapkan tersangka dan ditahan, Polisi juga telah mengamankan salah seorang ASN Pemprov Lampung yang terlibat dalam kasus pencurian ini.



Tags Nasional