Promotor Masih Tunggu Izin Polisi Terkait Konser Musik

Promotor Masih Tunggu Izin Polisi Terkait Konser Musik

RIAUMANDIRI.CO - Terkait wacana izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar termasuk konser musik, meski pandemi belum usai, pihak promotor menyebut masih menunggu izin dari pihak lain seperti Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Cukup bergembira sih dengan informasi dari Kominfo yang kami terima kemarin," kata Dino Hamid, ketua Asosiasi Promotor Indonesia (APMI) kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (28/9).

"Tapi kalau bicara realitanya harus dipastikan lagi ke stakeholder lain, seperti Kepolisian, juga Kemendagri, karena yang menyampaikan baru dari Kominfo, jadi tidak sepihak informasinya," lanjutnya.

Meski begitu, Dino mengakui wacana tersebut setidaknya menjadi secercah harapan mengenai nasib ekosistem promotor musik di Indonesia. Pasalnya, sudah lebih dari satu setengah tahun lamanya kegiatan konser maupun festival musik terhenti akibat pandemi Covid-19.


"Kami berharap [penyelenggaraan musik] bisa kembali 'normal' dengan cara yang adaptif," ujar Dino.

Menkominfo Johnny G Plate sebelumnya mengatakan pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi.

Johnny menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Seruan untuk membuka konser di masa pandemi juga sempat mencuat pada awal Maret lalu. Kala itu, Dino Hamid mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga perwakilan Komisi X DPR RI untuk membahas kemungkinan menggelar konser kembali di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kunjungan ke Komisi X DPR RI, Dino Hamid menegaskan bahwa mereka akan mencari cara untuk mengadakan pertunjukan musik yang tetap mengedepankan kesehatan dan keamanan semua pihak.

Termasuk menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), and Environment (Ramah lingkungan).

"Beliau melihat apa yang kami sampaikan masuk akal karena kami dipercaya melakukan event dalam bentuk adaptif. Kami tidak minta untuk membuat event seperti dulu, jadi ini event yang sesuai dengan protokol kesehatan dan CHSE, sesuai yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf," ujar Dino.