Aturan Bioskop Dilonggarkan, Orang yang Telah Vaksin Pertama Boleh Masuk

Aturan Bioskop Dilonggarkan, Orang yang Telah Vaksin Pertama Boleh Masuk

RIAUMANDIRI.CO - Bila sebelumnya pemerintah menetapkan aturan masuk bioskop dengan wajib vaksin lengkap, saat ini aturan tersebut telah diubah. Bagi yang telah vaksin pertama sudah diperkenankan menikmati suguhan film di berbagai bioskop di Pekanbaru.

Cinema Manager CGV Transmart Pekanbaru, Victor Simbolon mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bioskop kembali menerima pengunjung dengan aturan yang diperlonggar. 

"Kita kan kembali buka 16 September lalu. Saat itu bioskop tidak boleh menjual makanan dan minuman. Kapasitas pun 25% dan harus vaksin kedua. Terhitung sejak 21 September dan sesuai arahan, masyarakat sudah bisa masuk bioskop cukup dengan vaksin pertama atau status kuning di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya saat dikonfirmasi Haluan Riau, Senin (27/9/2021).


Dijelaskan Victor, selain aturan vaksinasi, kapasitas pengunjug yang datang ke bioskop juga diperlonggar. Bila sebelumnya kapasitas pengunjung hanya 25% kini menjadi 50%. 

"Sebelumnya maksimal hanya boleh 25%, sekarang kapasitas pengujung jadi 50%. Seiring dengan penuruan PPKM jadi level 2 kegiatan pembatasan masyarakat di Pekanbaru," imbuhnya.  

Sementara itu, dikatakan Victor, beragam film sudah dihadirkan di CGV Transmart Pekanbaru. Di antaranya, Shang Chi, Space Jam, Black Widow, Suicide Squad, Whispering Corridor, dan Escape from Mogadishu.