Ular Sanca Batik Panjang 9 Meter Berumur 30 Tahun Dilepasliarkan

Ular Sanca Batik Panjang 9 Meter Berumur 30 Tahun Dilepasliarkan

RIAUMANDIRI.CO – Seekor ular sawah atau biasa disebut sanca batik dilepasliarkan ke habitat alaminya, Selasa (21/9) kemarin.

Satwa dengan nama latin Python Reticalus itu dilepaskan oleh BBKSDA Riau bersama Amar sang pecinta reptil jauh ke dalam hutan konservasi.

Ular dengan berat 120 kg itu diselamatkan oleh Amar dari temuan warga di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.


Satwa melata itu diketahui berjenis kelamin betina dengan panjang lebih kurang 9 meter. Umur satwa itu diperkirakan lebih 30 tahun.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono menyebut bahwa saat ini ular sawah salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi, namun dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES).

"Jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan," kata Hartono, Rabu (22/9/2021).

Pengaturan yang dimaksud ialah berupa adanya pembatasan kuota tangkap atau mbil yang tidak dilindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun non appendik CITES.

Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun, adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.

"Kami harap, warga untuk tidak memburu satwa-satwa secara berlebihan. Jaga lingkungan agar alam kita tetap lestari," harapnya.