Rangkuman Berita Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Rangkuman Berita Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Peristiwa itu menyebabkan jatuhnya korban tewas sebanyak 41 orang, luka berat 8 orang, dan 73 lainnya mengalami luka ringan Kebakaran terjadi di Blok C-2 yang dihuni 122 warga binaan.

"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Pihak kepolisian memastikan untuk sementara seluruh korban jiwa merupakan tahanan. "Napi semua sementara ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.


Menurut Yusri, korban dalam kondisi terbakar di dalam sel tahanan Blok C2. Adapun masing-masing blok berjarak 10 sampai 50 meter.

"Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas," ungkapnya.

Menurutnya, Mabes Polri telah menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran. "Ya, Labfor dan DVI," jelas Yusri.

8 Napi Saksi Kebakaran Dipindahkan

Sebanyak 8 narapidana dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang menuju tahanan Mapolres Metro Tangerang. Mereka bakal dimintakan keterangan terkait kebakaran lapas.

"Ya, mereka dipindahkan, beberapanya saksi kejadian itu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Rabu (8/9).

Dugaan Titik Api Penyebab Kebakaran

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya perlahan menemukan dugaan titik api penyebab kebakaran itu.

"Olah TKP yang melibatkan tim Inavis baik dari Polda, dan juga kami melibatkan Puslabfor Mabes Polri, kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan belum dapat dipastikan. Namun, diduga akibat hubungan arus pendek (listrik)," kata dia.

Dari olah TKP tersebut, masih kata Ade, polisi menyimpulkan sementara bahwa titik api bersumber dari satu titik saja, yang terjadi di atap atau di balik plafon ruang tahanan di Blok C2.

"Kemudian atap terjadi di atas, tiitik api di atas di balik plafon, plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," jelas dia.

Selain itu, dari olah TKP tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel yang diduga asal terjadinya arus pendek dan menyebabkan terjadinya kebakaran. Adapun seluruh barang bukti tersebut sudah berada di Puslabfor untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kemudian ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi kelistrikan yang juga ikut dibawa," kata Ade.

Periksa 20 Saksi

Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi. Adapun 20 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas dan masyarakat sekitar.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Menurut dia, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang, seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi di Blok C2 yang mayoritas diisi oleh narapidana dengan kasus narkoba. Dari kejadian itu, 41 meninggal dunia, di mana satu korban merupakan napi teroris atau napiter yang telah berhasil diidentifikasi dengan inisial DA.

Over Kapasitas dan Berumur 42 Tahun

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, Lapas kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas hingga 400 persen. Hal itu disampaikan saat meninjau kondisi pascakebakaran yang terjadi di lapas tersebut pada Rabu (7/9).

"Lapas Tangerang ini over capacity 400 persen. Penghuni ada 2.072," ujar Laoly kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9).

Menurut penuturannya, narapidana yang dipenjara di dalam lapas dari beragam kasus. Yang dominan adalah kasus penyalahgunaan narkotika yang mencapai hingga 50 persen dari total kapasitas lapas. Lapas tersebut diketahui memiliki tujuh blok dengan masing-masing blok sebanyak sembilan kamar.

"Yang terbakar ini adalah blok C2 model pafilium di dalam satu blok ada beberapa kamar. (Akibat kebakaran) meninggal 41 orang, satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya (39 orang) tindak pidana narkoba," kata dia.

Yasonna juga menjelaskan terkait dugaan penyebab terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan masalah kelistrikan serta kondisi bangunan yang tua. Dia menuturkan, bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan bangunan tua yang didirikan pada 1972. Sejak itu, belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan.

"Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap," ujarnya.

Sementara itu, dari data yang diterima, berikut nama-nama korban tewas:

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue



Tags Peristiwa