KPK Menilai Wajar 70 Persen Pejabat Negara Bertambah Hartanya Selama Pandemi

KPK Menilai Wajar 70 Persen Pejabat Negara Bertambah Hartanya Selama Pandemi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sebesar 70 persen pejabat negara mengalami penambahan harta selama pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN, Selasa (7/9/2021).

Tak hanya itu, KPK juga mencatat ada 22,9 persen pejabat negara yang harta kekayaannya justru mengalami penurunan selama pandemi. Pahala menduga, pejabat negara yang hartanya berkurang berasal dari kalangan pengusaha atau pebisnis yang terdampak pandemi.


"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut, atau bagaimana, tapi kita cuma ingin lihat apa ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat bahwa kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengamatan tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekira Rp1 miliar. Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI

"Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, di DPR meningkat juga dan seterusnya," pungkasnya.



Tags Korupsi