Tujuh Bulan Pengusutan, Polda Riau Belum Berhasil Ungkap Kematian Haji Permata

Tujuh Bulan Pengusutan, Polda Riau Belum Berhasil Ungkap Kematian Haji Permata

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau belum mampu mengungkap misteri kematian H Jumhan. Pria yang akrab disapa Haji Permata itu meninggal dunia saat pengungkapan penyelundupan barang ilegal oleh petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan.

Pengusaha kenamaan asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu meninggal dunia di atas speed boat usai lima butir peluru bersarang di dadanya. Dia tewas bersama nakhoda kapal, Bahar yang tertembak di bagian kepala. Bedanya, Bahar menghembuskan nafas beberapa hari setelah pengungkapan, atau tepatnya pada Selasa (19/1) kemarin. Jenazah Bahar telah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan.

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman yang mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Indragiri Hilir (Inhil) yang tertembak luka di lengan sebelah kiri.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengusut dugaan penembakan terhadap Haji Permata tersebut. 

"Tunggu saja (hasil penanganan perkara)," ujar Kombes Pol Teddy, Senin (23/8).

Saat ditanyakan, apakah polisi telah menemukan adanya indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas Bea Cukai Tembilahan hingga menyebabkan tewasnya Haji Permata, Kombes Pol Teddy memberikan jawabannya.

"Sudah mengerucut. Nanti kami simpulkan dulu. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan sekalian," sebut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Lampung itu.

Dia menegaskan, hingga saat ini proses penanganan perkara masih berlanjut. "Sampai saat ini tidak ada kata-kata mundur kan," imbuh Kombes Pol Teddy menegaskan.

Dari informasi yang dihimpun, dalam penanganan perkara ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, enam orang pegawai Bea dan Cukai Tembilahan yang disinyalir terlibat dalam operasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal dari Kota Batam. Mereka diperiksa di Mapolda Riau, Senin (26/1) lalu. 

Sejatinya, pemeriksaan terhadap mereka diagendakan dilakukan sehari sebelumnya. Akan tetapi mereka tidak hadir karena tengah diperiksa di internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ari Wibawa Yusuf. Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan ini, dilakukan bersamaan dengan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno.

Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Belakangan, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau. Hal itu, lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning. 

Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam perkara tersebut.

Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, Jumat (15/1) lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). Pada saat itu, petugas mendapatkan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.

Ini berawal Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.