PPDB di Riau Ditunda, Tahun Ajaran Baru Tetap Sesuai Kalender Pendidikan

PPDB di Riau Ditunda, Tahun Ajaran Baru Tetap Sesuai Kalender Pendidikan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau akhirnya menunda pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK secara online. Di mana semula akan dibuka tanggal 14-23 Juni 2021, dan ditunda sampai pengumuman selanjutnya.

Penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat ini lantaran belum adanya solusi setelah tidak diperbolehkannya oleh Inspektorat Provinsi Riau menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar pihak jaringan seluler Indosat sebagai provider untuk pendaftaran PPDB secara online.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, melalui surat yang disebar ke seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat mengatakan, setelah mengadakan rapat bersama Pj Sekdaprov Riau, maka diputuskan penundaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022.


“Mempedomani petunjuk pelaksanaan PPDB, dan hasil rapat dengan Pj Sekdaprov dengan stakholder lainnya, maka dengan ini disampikan bahwa pelaksanaan PPDB online jenjang SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau, mulai tanggal 14-21 Juni 2021 ditunda pelaksanannya. Selanjutnya untuk pelaksanaan PPDB akan diumumkan kemudian, hal ini karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan,” ujar Zul Ikram, Senin (14/6/2021).

Dijelaskan Zul Ikram, secara teknis pihaknya telah melakukan persiapan pelaksanaan PPDB secara online di tengah pandemi Covid-19 ini, namun dikarenakan adanya aturan tidak boleh menggunakan dana BOS yang ada di masing-masing sekolah untuk PPDB, maka pihaknya bersama Pj Sekda, Inspektorat, Biro hukum, dan BPKAD, mencari solusi cara penggunaan anggaran, kepada provider yang akan digunakan jaringannya.

“Kita masih berjalan semua dalam pelaksanaannya, secara teknis sudah siap, sekarang masih penyempurnaan menyesuaikan dengan banyak hal, terutama dengan regulasi dan ketentuan lainnya yang berlaku. Ini yang mau kita cari formatnya, jangan nanti salah dalam menjalankan sistemnya. Bagaimana regulasinya yang bagus itu yang sedang dicarikan beberapa waktu kedepan,” ungkap Zul Ikram.

Lebih jauh dikatakan Zul Ikram, pihaknya tetap akan menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan. Walaupun PPDB ini ditunda, namun dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan PPDB.

“Intinya awal tahun ajaran baru disamakan dengan kalender pendidikan. Tanggal 12 Juli sudah awal tahun ajaran baru, masih ada space waktu. Sebenarnya dalam bahasa teknis bisa dalam seminggu ini bisa, kalau belum bisa kita tetap mencari solusi yang baik agar anak-anak tidak terkendala masuk sekolah,” katanya.