Kebijakan tak Relevan Instansi Pemerintah, Warga yang Belum Divaksin tidak Dilayani

Kebijakan tak Relevan Instansi Pemerintah, Warga yang Belum Divaksin tidak Dilayani

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Elfiandri, mengomentari kebijakan beberapa instansi pemerintah yang tidak mau melayani warga yang belum melakukan vaksin. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak relevan.

"Soal vaksin wajib, tidak ada hubungan sama pelayanan publik. Pelayanan itu hak masyarakat," ujar El kepada Haluan Riau, Kamis (10/6).

El mengatakan, pada kenyataannya tidak semua orang bisa divaksin, baik karena alasan medis, maupun pelaksanaan vaksinasi yang belum merata. Sehingga, kebijakan pemerintah tersebut terkesan sebagai pemaksaan.


"Apakah orang-orang ini jadi tidak bisa dapat pelayanan? Sementara khususnya di Pekanbaru, jumlah masyarakat yang divaksin baru sedikit. Jadi ini semacam pemaksaan yang tidak masuk akal. Vaksin tidak cukup, semua orang tidak bisa divaksin juga, tidak seimbang," katanya.

"Dalam agamanya namanya dzolim ini," tambahnya.

El juga menjelaskan, tidak ada kaitannya antara vaksinasi dan pelayanan. Andai pun mayoritas masyarakat telah divaksin, kebijakan tidak melayani orang yang belum vaksin tetap dianggap tidak relevan.

"Tidak ada hubungannya. Vaksin itu berkaitan dengan kesehatan. Sekali lagi, pelayanan itu hak masyarakat. Vaksin itu cuma salah satu upaya agar sehat, bukan tameng agar terbebas dari virus," ungkapnya.

"Soal Perpress bahwa vaksin itu wajib, tidak ada masalah. Cuma jangan dikaitkan dengan pelayanan dong," katanya.

Diketahui, beredar kabar beberapa instansi pemerintahan di Kota Pekanbaru menyatakan tidak akan melayani masyarakat yang belum vaksin. Salah satunya Kantor Camat Payung Sekaki.

Camat Payung Sekaki, Fauzan mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu syarat pengurusan adminduk semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin.

"Ini imbauan ataupun edukasi kepada masyarakat agar mereka melaksanakan vaksinasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Artinya, Kecamatan Payung Sekaki mendukung program pemerintah," jawab Fauzan.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Hamdani, mengatakan, saat ini, legislatif akan mencari kebenaran dan solusi terkait akan kebijakan tersebut.

"Kita (DPRD) akan mencoba mencari jalan keluar terkait informasi. Kalau itupun berbentuk Perpres, kita akan pelajari dan mendalami itu," kata Hamdani, Kamis (10/6).

Lanjut Hamdani, dirinya mengaku belum sepenuhnya paham dan mengerti secara detail Perpres Nomor 14 Tahun 2021 ini.

"Sampai sekarang, saya pribadi itu belum ada membaca inpres tentang bukti vaksinasi. Saya tahunya hanya baru selembaran saja, kemudian ada foto Presiden Jokowi kemudian ada informasi itu. Ya, ini tentu harus kita kroscek lebih detail," jelasnya.

Lanjut Hamdani, menindaklanjuti adanya Perpres baru ini, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi tentang kesehatan.

"Saya akan cek langsung ke rekan-rekan Komisi III yang membidangi kesehatan. Apakah informasi yang beredar di masyarakat ini sudah ada komunikasi antara Komisi III dengan pihak Dinas Kesehatan atau belum," jelasnya.

Disisi lain, Hamdani juga menekan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempercepat proses vaksinasi agar penyebaran virus dapat diatasi.



Tags Vaksinasi