Fahri Hamzah: Saya Sudah Kritik KPK Sejak 2005, Tidak Ada Kawan!

Fahri Hamzah: Saya Sudah Kritik KPK Sejak 2005, Tidak Ada Kawan!

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali bersuara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok yang sejak lama mengkritik lembaga antirasuah tersebut membuat statemen yang menunjukkan bahwa pandangannya selama ini telah terbukti.

"Dulu, sedikit sekali pengkritik KPK bisa dihitung dengan jari. Sekarang, banyak sekali pengkritik KPK bisa dihitung dengan lidi. Tapi, sebuah lembaga negara tanpa kritik akan bikin bengkok dan semakin banyak kritik akan bikin lurus. Ini hukum besi sejarah!" kata Fahri di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (5/5/2021).

Mantan politikus PKS ini juga mempersilakan mereka yang disebut sebagai pengkritik baru untuk memainkan perannya. 


"Silakan para pengkritik-pengkritik baru KPK sekarang memainkan perannya. Saya sudah lakukan sejak 2005; menulis artikel, buku, video dan banyak lagi kritik saya pada masa kritik kepada KPK dianggap dosa. Silakan ditelusuri. Semoga paham apa yg terjadi," cuit Fahri.

Cuitan Fahri pun ditanggapi oleh mantan Sekretaris BUMN Said Didu. 

"Seingat saya yang Bung Fahri Hamzah sering persoalkan adalah KPK sering bikin heboh dengan operasi tangkap tangan (OTT), kejar kasus kecil, kasus besar lepas. Setelah revisi UU KPK, kasus yg terungkap adalah hasil OTT, berikan SP3 kasus besar, hilangnya tersangka dan barang bukti. Sesuai?" tanya Said.

Pertanyaan Said Didu pun dijawab Fahri. Menurutnya, ceritanya panjang. Fahri mengaku mengkritik KPK sejak 2005. 

"Panjang cerita bang, sejak 2005 saya kritik KPK. Gak banyak teman. Berjilid buku saya tulis. Intinya KPK juga manusia," tanggap Fahri.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawainya. Sorotan publik terasa kencang saat muncul kabar sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos ujian alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) ini. Kritik terhadap ramai kepada KPK.



Tags KPK