Habib Bahar Minta Maaf ke Sopir Taksi yang Dianiaya

Habib Bahar Minta Maaf ke Sopir Taksi yang Dianiaya

RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG – Terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi daring, Bahar bin Smith meminta maaf kepada sopir taksi online Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata Bahar, Selasa (27/4/2021).

Bahar mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu terjadi.


"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah menimpali.

Peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar istri Bahar terlalu malam.

Dalam persidangan, Bahar membantah penganiayaan terjadi karena masalah mengantar istrinya terlalu malam. Ia menganiaya Andriansyah karena istrinya mengaku telah digoda.

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Smith.

Namun, Andriansyah membantah pernyataan Bahar tersebut. Andriansyah mengaku dirinya terlalu lama mengantar istri Bahar karena berbelanja dan membeli keperluan rumah.

"Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.

Dalam persidangan sebelumnya, Smith memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.

Meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat mengatakan hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana.

"Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim