Kemenhub Minta Buruh Migran tak Mudik ke Tanah Air

Kemenhub Minta Buruh Migran tak Mudik ke Tanah Air

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo mengimbau para pekerja migran tidak kembali ke Indonesia selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Hal ini demi meminimalisir lonjakan kasus penularan covid-19 di Indonesia.

"Untuk pekerja migran diimbau untuk tetap tidak datang ke Indonesia," ungkap Agus dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Hanya saja, Agus menyatakan pemerintah tetap menyediakan kapal laut bagi pekerja imigran yang bersikeras ingin kembali ke Indonesia selama periode larangan mudik.


"Namun kami akan tetap menyiapkan kalau itu dalam kondisi darurat, termasuk kalau ada pergantian ABK kapal, ini biasanya tak bisa dihindari, jadi kami tetap siapkan," ujar Agus.

Ia menjelaskan pemerintah melarang seluruh operasional kapal laut pada 6-17 Mei 2021. Namun, pemerintah memberikan pengecualian kepada beberapa jenis kapal laut.

Selain kepada pekerja migran, pengecualian juga diberikan kepada kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia atau warga negara Indonesia yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan.

Lalu, kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran lokasi terbatas dalam sebuah kecamatan atau kabupaten, dan kapal penumpang yang mengangkut barang logistik berupa bahan pokok, obat-obatan, serta barang penting lainnya.

"Tentu semua kapal kargo tetap berjalan normal dan tidak ada kendala pada periode tersebut," katanya.

Sementara, terkait pelarangan, Agus menambahkan pihaknya sudah menyiapkan sanksi administrasi bagi yang melanggar ketentuan larangan operasional kapal laut selama 6-17 Mei 2021. Pengawasan ini nantinya dilakukan oleh penyelenggara pelabuhan dan satuan tugas penanganan covid-19, Polri, TNI, dan pemerintah daerah.



Tags Mudik