Dipegang Perusahaan Lama, Sistem Pengelolaan Sampah Pekanbaru Masih Misteri

Dipegang Perusahaan Lama, Sistem Pengelolaan Sampah Pekanbaru Masih Misteri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Proyek pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kembali dimenangkan oleh perusahaan lama rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Hal itu terungkap setelah hasil dari pengumuman LPSE keluar beberapa waktu lalu. Untuk zona I akan dikelola PT Godang Tua Jaya dengan nilai Rp.22,677 M, sedangkan zona II akan dikelola PT Samhana Indah dengan nilai Rp.19,942 M.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru masih mempertanyakan terkait pelelangan proyek swastanisasi sampah ini, lantaran masih banyak hal yang masih menjadi misteri dalam proyek ini.


Satu di antaranya ialah belum jelasnya bagaimana sistem kontrak kerja sama yang diberlakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan pihak ketiga tersebut. Apakah sistem tonase atau sistem sewa angkut.

Dalam menelusuri hal ini, Komisi IV sedikit mengalami kendala. Saat meminta keterangan pihak terkait tidak mampu memaparkannya, ditambah lagi dengan gonta-ganti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DLHK.

"Kemarin kami sudah manggil DLHK, sudah manggil konsultannya. Karena Kadisnya ganti terus, saat ini Pak Marzuki, beliau tidak tahu apa-apa. Konsultan dihadirkan, beliau minta waktu (beri penjelasan,red)," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Selasa (16/3/2021).

Pihaknya, jelas Sigit, membutuhkan penjelasan akan sistem yang diterapkan. "Apakah (sistem kontrak) tonase atau sewa angkut, kita tidak tahu teknik penghitungan, enggak tahu," jelasnya.

Jika yang dipakai ialah sistem tonase, Sigit minta peralatan yang dipakai harus diperbaiki, begitu juga dengan cara pencatatan yang digunakan, sebelumnya dengan cara tulis tangan diganti dengan catatan print out.

"Kita maunya itu harus ter-print, tidak tulis tangan atau langsung terkoneksi ke DLHK langsung. Kalau kembali seperti yang dulu, namanya tidak profesional. Kita ingin, kalau sudah ada pemenang harus profesional dan transparan," tambahnya lagi.

Untuk kedua perusahaan pemenang, Komisi IV akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini. Agar apa yang menjadi pertanyaan bisa terjawab dengan jelas dan bisa diketahui orang banyak.

 "Nanti akan secepat mungkin akan kita panggil, kita minta paparkan hitungan seperti apa. DLHK, Samhana dan Godang Tua, serta konsultan akan dipanggil," ungkapnya.



Tags Pekanbaru