Kejari Datangi Hamdani Terkait Dugaan Kepemilikan Tiga Mobil Dinas

Kejari Datangi Hamdani Terkait Dugaan Kepemilikan Tiga Mobil Dinas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Siang ini pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Pekanbaru mendatangi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani guna menindaklanjuti laporan perihal kepemilikan tiga mobil dinas dan tunjangan transportasi.

Hamdani diduga menguasai tiga mobil dinas, meskipun telah mendapatkan tunjangan transportasi. Adapun mobil dinas tersebut yaitu Herrier BM 1363 T, Fortuner BM 1247 A dan Sedan Vios BM 1247 A.

"Hari ini kita merampungkan wawancara saja. Kita tindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. Kita melakukan on the spot. Sekaligus agar tidak ada kesalahan, makanya kita minta keterangan pihak-pihak terkait," ujar Yunius Zega, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru usai melakukan wawancara dengan Hamdani.


Akan tetapi, wawancara yang dilakukan pihak Kejari belum selesai sebab yang berada di tempat hari ini hanya Hamdani dan satu wakilnya, Nofrizal. Masih ada dua orang wakil ketua lagi, yakni Azwendy dan Ginda yang akan diwawancara.

"Kesimpulannya mungkin minggu depan baru bisa kita sampaikan setelah selesai proses wawancara," tambah Yunius.

Terpisah, Hamdani mengaku pertemuan dengan Kejari hanya wawancara, bukan pemeriksaan.

"Ini terkait pemberitaan yang beredar. Sebagai warga yang baik, ketika diminta keterangan oleh wartawan, atau siapa punlah, ya kita akan jawab," ujarnya kepada wartawan.

Terkait dugaan-dugaan yang berkembang terkait kepemilikan mobil dinas dan tunjamgan transportasi, Hamdani menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk memutuskan.

"Namanya dugaan kan, ya harus sesuai aturan dan perundang-undangan. Ya kita tunggu saja pihak berwajib dan penegak hukumlah. Intinya, kalau kita melihat, ini tidak ada masalah hukum, hanya mungkin administratiflah," jelasnya.

Kepemilikan mobil dinas lebih dari satu sekaligus menerima tunjangan transport diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.


Reporter: M Ihsan Yurin