Atasi Hoaks, Mahfud MD: Kita Aktifkan Polisi Siber

Atasi Hoaks, Mahfud MD: Kita Aktifkan Polisi Siber

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mengaktifkan kembali polisi siber. Hal ini menyikapi maraknya hoaks dan berita yang dianggap salah substansi.

"Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, (tapi) aktifkan, karena polisi siber kita gampang, kok," kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).

Mahfud menyebut hoaks yang beredar tak lepas dari persoalan politik. Menurutnya, ada kelompok yang kerap menghantam pemerintah, sehingga apapun yang dikerjakan pemerintah selalu dianggap salah.


"Ada sekelompok orang yang apa pun yang dilakukan oleh pemerintah, entah benar entah salah, pasti dihantam saja, tidak ada benarnya, itu ada yang begitu," kata Mahfud.

Dia menyebut kelompok itu telah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Namun menurutnya, saat ini lebih besar karena didukung perkembangan media sosial yang semakin masif.

Mahfud juga mencontohkan berita yang dianggap menyesatkan karena memenggal pernyataannya. Berita itu, kata dia, berkaitan dengan hukuman mati bagi koruptor berstatus menteri. Dalam berita itu, kata Mahfud, justru dirinya seolah tak mendukung kebijakan tersebut.

"Karena banyak misalnya orang sekarang seenaknya memotong berita, membuat judul yang substansinya salah total," kata dia.

Dia khawatir dengan banyaknya informasi salah ini justru akan membingungkan masyarakat. 
"Mungkin tidak terlalu berbahaya, cuma merusak opini," kata dia.

Mahfud pun menilai sudah sewajarnya wacana pengaktifan polisi siber dibahas kembali di tengah banyaknya konten hoaks.

"Betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu, membuat gaduh," katanya.

Di sisi lain, kata Mahfud, polisi siber ini juga berguna untuk mengidentifikasi ancaman yang muncul atau ditujukan kepada seseorang atau kelompok. Misalnya, ada ancaman soal pemenggalan terhadap polisi, hingga ancaman pembunuhan untuk presiden.

Jika polisi siber ini diaktifkan kembali, menurut Mahfud, maka bisa mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut.

"Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ancam jam 8 pagi, jam 10 bisa ditangkap, bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," katanya.