Wakil Ketua DPRD Pelalawan Nilai Rehabilitasi Gedung Dewan Lamban dan Tak Sesuai Progres

Wakil Ketua DPRD Pelalawan Nilai Rehabilitasi Gedung Dewan Lamban dan Tak Sesuai Progres

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Setelah sempat mangkrak, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali melanjutkan pembangunan rahabilitasi gedung DPRD Pelalawan.

Namun pembanguan rahabilitasi yang dibiayai dana APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp2,1 miliar dengan masa kontrak 120 hari, terhitung dari tanggal 3 Agustus hinga 3 Desember 2020, dinilai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal sangat lamban dan tidak sesuai dengan progres kerja.

"Sangat lamban dan kita khawatir pekerjaan ini tidak selesai pada waktunya," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Selasa (27/10/2020).


Untuk itu, dia sangat mengharapkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan sehingga progres kerja dapat terealisasi dengan baik.

"Kita minta konsultan pengawas dan perencanaan agar serius melakukan pengawasan di lapangan. Bila memang ada kekurangan tenaga kerja tolong ditambah dan ada yang tidak sesuai agar segera dievaluasi sehingga pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu," ungkapnya.

Masih kata politisi PDIP ini, jangan sampai terulang seperti kejadian pada tahun lalu yang sempat diputus kontrak hanya karena tidak sesuai dengan progres.

"Kita tidak menginginkan lagi gedung ini terbengkalai, mengingat penganggarannya telah selesai. Jadi harus tuntas," terangnya dengan nada sedikit geram.

Pantauan Riaumandiri.id, dengan sisa waktu 36 hari kalender dan diprediksi progres kerja hanya sekitar 40 persen ditopang tenaga kerja yang minim terlihat pekerjaan ini kurang begitu cepat.


Reporter: Anthon