Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Damai, Wagubri: Tuntutan Sudah Diakomodasi Gubernur

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Damai, Wagubri: Tuntutan Sudah Diakomodasi Gubernur

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aksi demo ribuan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, berakhir damai, setelah aspirasi mereka diterima oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/10/2020).

Wakil Guberur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan, ia telah membacakan apa yang menjadi keinginan mahasiswa. Dan aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada Presiden sesuai dengan surat yang telah disampaikan oleh Gubernur Riau, baik dari buruh maupun dari mahasiswa.

“Mereka minta waktu dan sudah kita penuhi, menjadi keinginan dia. Kemudian dia minta membacakan tiga tuntuan, dan ada tiga tuntutan yang dia bikin, apa yang menjadi keinginan dia saya bacakan. Dan saya sampaikan bahwa tuntuan mereka itu sudah diakomodosikan oleh Pemprov dalam hal ini, surat dari Gubernur kepada Presiden,” ujar Wagubri, usai bertemu massa aksi.


Wagubri menyampaikan, ia tidak ada menandatangani apa pun terkait dengan permintaan dari mahasiswa, untuk ikut menolak Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Menurut Edy Natar, ia sebagai perwakilan pemerintah, tetap mendukung aspirasi mahasiswa, melalui surat yang telah disampaikan oleh Gubernur Riau, meneruskan apa yang menjadi aspirasi buruh dan mahasiswa.

“Ini artinya apa yang menjadi keinginan dia di dalam tuntutan itu sudah diteruskan oleh Gubernur. Itulah sikap pemerintah sendiri, mereka hanya minta saya meminta membacakannya. Saya tidak ada meneken apa pun, karena memang tadi dia meminta saya hanya membacakan aspirasi mereka,” kata Wagubri.

Sementara itu, dari tiga tuntutan elemen mahasiswa, mereka meminta agar apa yang menjadi tuntutan mereka disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Dan mereka mengatakan tidak ada yang membayar mereka dalam aksi demo ini. Dan ini murni dari tuntutan mereka kepada pemerintah untuk membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Tuntutan kami kepada pemerintah, pertama menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak Presiden RI menerbitkan Perppu terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Dan Ketiga, mengecam keras perilaku dan tindakan represif yang telah dilakukan aparat kepolisian,” teriak koordonator aksi demo.

“Kami turun tidak ada yang membayar. Kami di sini dari berbagai kampus ingin menyampaikan aspirasi, menolak Undang-undang Cipta Kerja yang lebih banyak berpihak kepada pebisnis," teriaknya lagi.

Usai menyerahkan surat pernyataan, ribuan mahasiswa membubarkan diri. Namun sebelum bubar, sempat terjadi keributan kecil di antara mahasiswa lantaran sebagian dari mereka tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan oleh Wagubri Edy Natar, setelah menunggu lebih dari dua jam, mulai dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

Namun aksi keributan kecil antarmahasiswa tersebut diredakan oleh masing-masing korlap.


Reporter: Nurmadi