PJR Polda Riau Ringkus Pembegal Kerbau

PJR Polda Riau Ringkus Pembegal Kerbau

TELUK KUANTAN (HR)-Patroli Jalan Raya Polda Riau mengamankan dua pelaku begal hewan ternak yang meresahkan masyarakat Singingi dan Singingi Hilir. Penangkapan dilakukan di Pos Kebun Durian, Kampar, Kamis (9/4).

Adalah Ali Suseno (34) dan Rahmanto (25) yang diamankan PJR Polda Riau terkait maraknya kasus pencurian hewan ternak di Rantau Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Iptu Musabi menyebutkan hasil introgasi awal PJR Polda Riau, Ali Suseno warga Sukajadi Pekanbaru dan Rahmanto warga Pasir Mas, Kuansing berangkat ke Bukik Cokiak menjemput daging kerbau.

"Mereka berangkat dari Pekanbaru pukul 16.00 WIB, dan saat melintas di Pos PJR Polda Riau, anggota curiga dan mencoba menghentikan mobil tersebut tapi malah kabur," ujar Musabi. Namun, berkat kelihaian PJR, mobil Suzuki APV bisa dihentikan. Dari hasil introgasi mereka mengaku membawa hewan ternak curian yang sudah dipotong."

"Ada sekitar lima ekor hewan ternak, semuanya sudah dipotong-potong dan rencananya akan dijual di Pasar Kodim Pekanbaru," ulas Musabi. Para tersangka yang diamankan mendapat daging dari MM dan AD, warga Kebun Lado Singingi.

"Untuk saat ini, barang bukti beserta mobil dengan nomor polisi BM 9203 TQ sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Musabi. (mg2)