PKS Tolak Omnibus Law, Hamdani: UU Pemodal

PKS Tolak Omnibus Law, Hamdani: UU Pemodal

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - DPR RI akhinya secara resmi mengetok palu, mengesahkan Rancangan Undang Undang kontroversial, Omnibus Law Ruu Cipta Kerja pada malam kemarin, Senin (5/10/2020) meskipun dua fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat menolak RUU tersebut. 

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman bahkan melakukan penolakan dengan dramatis, yakni melakukan aksi walkout sebab interupsinya tak didengar dan mikrofon dimatikan paksa saat rapat paripurna. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani yang juga berasal dari Fraksi PKS menegaskan menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, selain memang PKS telah mendeklarasikan penolakan, ia juga menilai Undang-Undang Cipta Kerja tidak mengakomodir kepentingan buruh, sebagai unsur komunitas terbanyak yang ada di Indonesia. 


"PKS dari pusat sampai daerah memang menolak secara tegas. Karena memang kita melihat, buruh sebagai jumlah komunitas yang paling banyak di Indonesia disengsarakan. Padahal buruh ini banyak, masak kalah sama pengusaha," jelasnya kepada Riaumandiri.id, Selasa (6/10/2020). 

Hamdani juga menilai, pemerintah cenderung memihak kepentingan-kepentingan pemodal dalam pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Jika memang pemerintah memihak rakyat, maka menurutnya harus ada win win solution yang tidak merugikan salah satu pihak.

"Mungkin ada kepentingan-kepentingan. Yang pasti kepentingan modal besar. Kalau pemerintah memihak masyarakat, pasti ada win win solution agar saling menjaga dan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak," tutupnya. 

Diketahui, beredar informasi akan ada aksi protes akibat disahkannya Omnibus Law Ruu Cipta Kerja, yaitu dua juta buruh akan mogok kerja, menyuarakan pendapat dan menolak undang-undang yang dianggap menggembosi hak-hak buruh tersebut.


Reporter: M Ihsan Yurin