DPRD Padang Panggil Sekda-BKD Terkait ASN Indisipliner

DPRD Padang Panggil Sekda-BKD Terkait ASN Indisipliner

Padang (HR)- Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Yuhilda Darwis mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah  setempat, terkait lambannya penanganan kasus tiga oknum Aparatur Sipil Negara Kelurahan Banda Buat yang indisipliner.
"Pegawai yang indisipliner tidak bisa dibiarkan, harus segera ditangani, sebab bisa menjadi tameng bagi ASN lain untuk berlaku sama," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Jumat (10/4).
Yuhilda Darwis yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja meyakinkan pihaknya segera melakukan rapat internal sepulang dari kunjungan kerja di Jakarta.
Pada rapat nanti akan diagendakan pemanggilan terhadap Sekda, BKD, Inspektorat bersama Lurah Banda Buek dan Camat Lubuk Kilangan.
"Kita sebagai wakil rakyat merasa risih akan sikap tidak tegas Pemerintah Kota Padang dalam menindak ASN yang indisipliner," sambungnya.
Sebelumnya Lurah Banda Buek dan Camat Lubuk Kilangan telah melaporkan kasus indisipliner tiga oknum ASN ke BKD Padang, namun belum ditanggapi BKD.
Yuhilda menilai tindakan Lurah Banda Buek dan Camat Lubuk Kilangan tersebut telah sesuai peraturan yang berlaku.
"Camat telah memberikan sanksi berupa teguran, karena masih membandel, akhirnya dilaporkan ke BKD melalui Sekda. Ini merupakan langkah tepat," ujarnya.
Menurutnya, dengan laporan berjenjang dari Lurah ke Camat dan diteruskan ke BKD serta Inspektorat melalui Sekretaris Daerah, sudah dapat dijadikan dasar untuk menindaklanjutinya dengan menurunkan tim ad hoc.
"Kita ingin membentuk aparat negara yang berdedikasi tinggi, melayani dengan kesungguhan hati. Sikap bertele-tele sangat tidak mencerminkan prinsip itu," terangnya.
Ia berharap dengan pemanggilan nanti, oknum ASN itu akan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak dijadikan contoh bagi ASN lainnya.
"Pemkot Padang juga harus membuktikan bahwa mereka komit untuk membangun aparatur birokrasi yang loyal kepada negara, ingat kita sudah digaji oleh rakyat," tegasnya.
Menyikapi rencana pemanggilan oleh Komisi I DPRD Padang, Camat Lubuk Kilangan Syafwan menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Ia mengatakan, tiga oknum ASN Kelurahan Banda Buek yang dilaporkan indisipliner itu telah lama meresahkan bagi pegawai lainnya. Sering tidak masuk kerja, kalau pun datang hanya mengisi absen lalu pulang tanpa keterangan.
Sementara mereka tetap menerima gaji dan tunjangan lain sama dengan pegawai yang bekerja disiplin dan patuh. Kondisi ini meresahkan sehingga dilaporkan ke BKD Padang.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Padang Asnel mengaku hingga sekarang belum menerima surat pelaporan dari Camat Lubuk Kilangan tertanggal 9 Maret 2015, terkait oknum ASN Kelurahan Banda Buek yang indisipliner tersebut.
"Pelaporan lisan sudah saya dengarkan, namun bukti berupa laporan tertulis hinga hari ini belum juga saya terima," terangnya. (ant/ivi)